ARTIKEL DETIK

seputar kesehatan seputar berita seputar puisi

Selipkan sabu dalam koran, pria ini diringkus polisi

ArtikelDetik - EF, Warga Cisoka, Kabupaten Tangerang, pria ini diringkus polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu. Pria pengangguran ini ditangkap jajaran Satnarkoba polresta Tangerang Sekitar jam 11.00 WIB tadi.

 EF digelandang saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di sebuah jalan raya di wilayah Desa Cisoka, Kecematan Cisoka, Kabupaten Tangerang.




"Barang bukti terselipkan dalam lipatan koran tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polresta Tangerang, AKP
Agus Hermanto, kamis (22/01/2015)

Menurutnya, EF tidak bisa mengelak ketika barang bukti sabu yang disembunyikan dengan selip di dalam koran itu berhasil disita oleh polisi

"Dua bungkus bening berisi sabu berhasil ditemukan," paparnya.

Tertangkapnya EF terkait keresahan masyarakat atas maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Bermodal laporan itulah, Satnarkoba Polresta Tangerang kemudian melakukan pengintaian.

"Setelah dilakukan pengintaian, EF berhasil diamankan karena gerak-gerik yang mencurigakan," paparnya.

Saat ini EF mendekam di Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksa lebih lanjut. Sedangkan dua paket sabu siap edar yang diselipkan dalam koran dijadikan barang bukti.

"Masih dalam proses pemeriksaan tersangka dan pengembangan," tuntasnya.

sumber : merdeka
0 Komentar untuk "Selipkan sabu dalam koran, pria ini diringkus polisi"

 
Copyright © 2014 ARTIKEL DETIK - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info